Main Article Content

Abstract

Materi lokal yang relevan dengan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sangat mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur dengan membuat regulasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2013 mengenai potensi muatan lokal dalam pembelajaran. SMP PGRI 1 Denpasar Provinsi Bali telah menindaklanjuti dengan mengembangkan pembelajaran IPS terintegrasi nilai-nilai Catur Guru sebagai kecerdasan warganegara. Penelitian ini dilakukan pada Desember 2019 hingga Februari 2020 dengan mengunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya daya dukung dan intersection nilai-nilai Catur Guru, IPS, pendidikan nasional serta juga Civic Intelligence menjadi kunci keberhasilan model pembelajaran IPS terintegrasi nilai-nilai Catur Guru. Hal ini dikarenakan nilai-nilai Catur Guru sangat relevan dan dekat dengan lingkungan peserta didik. Dukungan dari pemerintah, satuan pendidikan serta daya inovatif-kreativitas guru IPS memegang peranan penting untuk mencapai ini semua

Keywords

Ilmu Pengetahuan Sosial Nilai-nilai Catur Guru Civic Intelligence Bali

Article Details

How to Cite
Sartika, L. D., Joebagio, H., & Susanto, S. (2020). Model Pembelajaran IPS Terintegrasi Nilai-Nilai Catur Guru sebagai Civic Intelligence di Bali. Yupa: Historical Studies Journal, 4(1), 1-8. https://doi.org/10.30872/yupa.v4i1.172

References

  1. Fraenkel. (2007). Developing the Civic Society: The Role of Civic Education. Englewood Cliffs, Inco.
  2. Masrukhi. (2018). PENGEMBANGAN CIVIC INTELLEGENCE BERBASIS KEGIATAN EKSTRA KURIKULER DI SEKOLAH DASAR. INTEGRALISTIK, I, 14–28.
  3. Moleong, L. J. (1988). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
  4. Muh. Fitrah & Luthfiyah. (2017). Metodologi penelitian: penelitian kualitatif, tindakan kelas & studi kasus (cetakan pe). CV Jejak.
  5. Nasution, S. (1988). Metode Penelitian Naturalistik- Kualitatif. Tarsito.
  6. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DENGAN, 1 (2013).
  7. Rahayu, A., Sariyatun, & Nunuk Suryani. (2018). The Implementation of Group Investigation with Audio Visual Learning Media to Improve Student ` s Learning Achievement and Student ` s Attitude of Love the Homeland on Social Science Learning in Sambirejo 2 Junior High School. Yupa: Historical Studies Journal, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.30872/yupa.v2i2.120
  8. Sukartha, I Nengah, I Nyoman Suparwa, I Putrayasa, I. W. T. (2015). Pendidikan Agama Hindu untuk Perguruan Tinggi.
  9. WIDARWATI. (2016). GURU PEMBELAJAR MODUL MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP). PUSAT PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (PPPPTK PKn DAN IPS).
  10. Winataputra, U. S. (2001). Jatidiri Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Sistemik Pendidikan Demokrasi (Suatu Kajian Konseptual Dalam Konteks Pendidikan IPS). DISERTAS JATIDIRI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI WAHANA SISTEMIK PENDIDlKAN DEMOKRASI, 1–593. http://repository.ut.ac.id/2872/1/40115.pdf

Most read articles by the same author(s)