PROGRAM PELATIHAN SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN KORBAN PASCA REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI RUMAH DAMPING BORNEO BNN RI SAMARINDA

  • Dewi Ayu Destia Widiastri
Keywords: Program Pelatihan, Pemberdayaan, Korban Penyalahgunaan Narkoba

Abstract

Program pelatihan sebagai upaya pemberdayaan korban pasca rehabilitasi penyalahgunaan narkoba adalah salah satu wujud kepedulian dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba melalui pemberdayaan dengan menjalankan salah satu program yaitu pelatihan. Penelitian ini bertujuan untuk, 1) mendeskripsikan proses program pelatihan, 2) mendeskripsikan kendala program pelatihan, 3) mendeskripsikan dampak program pelatihan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan strategi studi kasus. Responden penelitian ini adalah Program Menejer Rumah Damping, Tutor Pelatihan Sablon Rumah Damping, dan Klien Rumah Damping. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti merupakan instrument utama dalam melakukan penelitian dibantu dengan lembar observasi, lembar wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik yang digunakan dalam analisi data adalah reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Proses pelatihann sebagai upaya pemberdayaan korban pasca rehablitasi yang dilaksanakan di Rumah Damping Borneo BNN RI Samarinda dapat dilihat dari seluruh rangkaian tahapan yang meliputi: Proses perencaan program, proses program pelatihan, evaluasi, dan monitoring. Pelatihan yang berjalan di RD adalah pelatihan sablon, dimana dalam pelatihan sablon ini sangat menekankan pada praktik langsung guna mempermudah klien dalam memahami setiap proses pelatihannya. Kendala yang dihadapi RD dalam pelaksanaan program adalah: Singkatnya Waktu Pelaksanaan Program Pasca Rehablitasi, Singkatnya Waktu Pelaksanaan Program Pelatihan, Jumlah Program Minim, Sedikitnya Mitra Kerja. Dampak pelatihan sebagai upaya pemberdayaan korban pasca rehabilitasi di Rumah Damping Borneo BNN RI Samarinda. Dampak dari adanya program yang dirasakan oleh klien: Klien tidak bingung setelah keluar dari RD harus bagaimana dan berbauat apa, karena selama di RD klien benar-benar memaksimalkan kapasitas yang mereka miliki, mempunyai planning setelah keluar dari RD, bisa lebih terbuka dan dapat berinteraksi dengan masyarakat, dank lien juga mempunyai keterampilan baru dalam menunjang kemandiriannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifin, Anwar. 2005. Paradikma Baru Pendidikan Nasional dalam UU SISDIKAS No. 20 Tahun 2003. Bandung: Balai Pustaka.

Arikonto, Suharsimi. 2010. Prosedur Peneltian, Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Bakhri, Syaiful. 2012. Kejahatan Narkotika Dan Psikotroppika: Suatu Pendekatann Melalui Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta: Gramata Publishing.

Chambers, Robert. 1996. Participatory Rural Appraisal (PRA); Memahami Desa secara Partisipatif. Yogyakarta: Kanisius.

Erlangga, Rahmat. 2016. Peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Dengan Melibatkan Peran Serta Masyarakat. Jurnal Skripsi. Diakses Dari file:///E:/AA%20KUIAH/EJournal/SKRIPSI%2520TANPA %2520BAB%2520 PEMBAHASAN. pdf, Pada tanggal 8 Februari 2018, pkl 16.10 WITA

Idrus, Muhammad. 2009. Metode PEnelitian Ilmu Sosial, PEndekatan Kualitatid dan Kuantitatif. Yogyakarta: Erlangga.

Joesoef, Soelaiman. 2008. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah.Jakarta: Bumi Aksara.

Mardikanto, T dan Soebiato, P. 2015. Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Public. Bandung: Alfabeta.

Moleong, J Lexy. 2011. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Mujiman,Haris. 2007. Manajemen Pelatihan Berbasis Belajar Mandiri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Partodiharjo, Subagyo. 2006. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Gelora Kasara Pratama.

Pendidikan Berbasis Komunitas, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pemberdayaan Masyarakat, Dan Ranah Pembelajaran, Diakses dari (http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/123653SK%20006%2009%20Her%20pPemberdayaan%20Masyarakat-Literatur.pdf) , pada12 Januari 2018

Rahmadona, Elviza dan Agustin, Helfi. 2014. Faktor Yang Berhubungan Dengan Penyalahgunaan Narkoba Di Rsj Prof. Hb. Sa’anin. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas. ISSN 1978-3833. Diakses dari file:///E:/AA%20KULIAH/E-Journal/127-254-2-PB.pdf, Pada 8 Februari 2018, Pkl 16.20 WITA

Rasyad, Ach. 2014. Pendidikan dan Pelatihan dalam Pemberdayaan Masyarakar. Malang: Elang Mas.
Saleh, Marzuki. 2010. Pendidikan Non Formal: Dimensi Dalam Keaksaraan Fungsional, Pelatihan, dan Andragogi.Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sholihah, Qomariyatus. 2015. Efektivitas Program P4gn Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Napza. Jurnal Kesehatan. ISSN 1858-1196. Diakses pada file:///E:/AA%20KULIAH/E-Journal/ipi305898.pdf, Pada Tanggal 8 Februari 2018, pkl 16.17 WIT.

Sugiono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan (Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif dan R&B). Bandung: Alfabeta

Suharto, Edi. 2014. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembanguan, Kesejahteraan Sosial, & Pekerjaan Sosial. Bandung: Refika Aditama.

Sunarno. 2007. Narkoba Bahaya dan Upaya Pencegahannya. Semarang: Bengawan Ilmu.

Sutisna, Anan. 2011. Pelatiahn Berbasisi Kinerja: Konsep & Imolementassi Dalam Pelatihaan Guru/Tutor. Jakarta: Alumgadan Mandiri

Wijayanti, Daru. 2016. Revolusi Mental: Stop! Penyalahgunaan Narkoba. Yogyakarta: Indoliterasi.

Yashinta Winda Afriastini. 2013. Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika Di Yogyakarta. Jurnal Skripsi. Diakses dari file:///E:/AA%20KULIAH/E-Journal/YASHINTA%2520WINDA%2520AFRIASTINI.pdf, pada tanggal 8 Februari 2018, pkl 16.10 WITA

Yin, K. Robert. 2011. Studi Kasus, Desain dan Metode. Jakarta: Rajawali Pers.

Zubaedi. 2013. Pengembangan Masyarakat Wacana dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Published
2020-07-29
Section
Articles