Pelaksanaan Eksekusi Lelang Hak Tanggungan
DOI:
https://doi.org/10.30872/langgong.v4i1.3917Keywords:
Eksekusi, Lelang Hak TanggunganAbstract
Dunia kredit pada masa kini merupakan suatu tindakan yang cukup besar dikalangan masyarakat pada masa kini. Lelang dianggap sebagai salah satu cara untuk mendapatkan dana segar dengan cara yang cukup mudah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pelaksanaan eksekusi lelang Bank BRI tersebut. Metode penelitian yang akan digunakan adalah Socio Legal yaitu penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan operasionalisasi penelitian yang berparadigma alamiah (naturalistic paradigm). Hasil penelitian bahwa pihak Bank BRI dalam melakukan pelaksanaan lelang sudah mengikuti aturan dan tata cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Sehingga dalam hal ini pelaksaanaan lelang yang dilakukan oleh pihak Bank BRI tidak ada cacat hukum atau sah dalam pelaksanaan eksekusi lelang hak tanggungan.
Downloads
References
Asuan, A. (2021). Perlindungan Hukum Lelang Eksekusi Hak Tanggungan.
Iswara, F. R., & Sesung, R. (2022). Analisis Yuridis Eksekusi Jaminan Kreditur Lelang Hak Tanggungan Terhadap Objek Berpenghuni. Perspektif, 27(3), 191–202.
Jufri, S., Borahima, A., & Said, N. (2020). Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 4(2), 95–107.
Komariah. (2013). Hukum Perdata. UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.
Ningsih, A. S. (2021). Kajian Yuridis Efektifitas Penyelesaian Kredit Macet Melalui Lelang Hak Tanggungan. Arena Hukum, 14(3), 546–566.
Nugroho, P. D., & Badriyah, S. M. (2018). Pelaksanaan Lelang Terhadap Obyek Yang Dibebani Hak Tanggungan Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Para Pihak. Rechtidee, 13(2), 247–261.
Ramadhanti, R. F. R., Rahmadayanti, A., Marchelia Yusa, I., & Rafli, M. A. (2022). Parate Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Dalam Hukum Positif di Indonesia. Notaire.
Siregar, R. J. (2022). Pelaksanaan Lelang Terhadap Penerapan Prinsip Keadilan Di Indonesia. Visi Sosial Humaniora, 3(2), 189–197.
Subekti, R. (1977). Bunga Rampai Ilmu Hukum. (No Title).
Usman, R. (2022). Hukum Lelang. Sinar Grafika.
Wijaya, R., & Adiwijaya, A. J. S. (2021). Optimalisasi Asas Kemanfaatan Hasil Lelang Eksekusi Dalam Perspektif Hukum Investasi. Jurnal Ilmiah Living Law, 13(1), 46–56.
Wirjono, P. (1981). Hukum Perdata Tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu. Bandung: Sumur.
Astriani, E. M., & Ngadino, N. (2022). Prosedur Pelaksanaan Dan Pengumuman Lelang Oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL). Notarius, 15(2), 649–659.
Asuan, A. (2021). Perlindungan Hukum Lelang Eksekusi Hak Tanggungan.
Iswara, F. R., & Sesung, R. (2022). Analisis Yuridis Eksekusi Jaminan Kreditur Lelang Hak Tanggungan Terhadap Objek Berpenghuni. Perspektif, 27(3), 191–202.
Jufri, S., Borahima, A., & Said, N. (2020). Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 4(2), 95–107.
Komariah. (2013). Hukum Perdata. UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.
Ningsih, A. S. (2021). Kajian Yuridis Efektifitas Penyelesaian Kredit Macet Melalui Lelang Hak Tanggungan. Arena Hukum, 14(3), 546–566.
Nugroho, P. D., & Badriyah, S. M. (2018). Pelaksanaan Lelang Terhadap Obyek Yang Dibebani Hak Tanggungan Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Para Pihak. Rechtidee, 13(2), 247–261.
Ramadhanti, R. F. R., Rahmadayanti, A., Marchelia Yusa, I., & Rafli, M. A. (2022). Parate Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Dalam Hukum Positif di Indonesia. Notaire.
Siregar, R. J. (2022). Pelaksanaan Lelang Terhadap Penerapan Prinsip Keadilan Di Indonesia. Visi Sosial Humaniora, 3(2), 189–197.
Subekti, R. (1977). Bunga Rampai Ilmu Hukum. (No Title).
Usman, R. (2022). Hukum Lelang. Sinar Grafika.
Wijaya, R., & Adiwijaya, A. J. S. (2021). Optimalisasi Asas Kemanfaatan Hasil Lelang Eksekusi Dalam Perspektif Hukum Investasi. Jurnal Ilmiah Living Law, 13(1), 46–56.
Wirjono, P. (1981). Hukum Perdata Tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu. Bandung: Sumur.