Tinggalan Budaya Masyarakat di Kampung Nelayan Muara Pantuan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 1950-1990

  • Rizki Eka Oktavianengrum
  • Jamil Jamil Universitas Mulawarman
  • Sainal A Universitas Mulawarman
Keywords: Tinggalan Budaya, Pantuan, Kutai Kartanegara

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana sejarah dari warisan tinggalan budaya yang ada di Kampung Nelayan Muara Pantuan. Penelitian ini mencangkup mengenai apa saja tinggalan budaya baik benda maupun tak benda, bagaimana sejarahnya serta perkembangan yang dialami oleh tinggalan budaya yang ada di Kampung Nelayan Muara Pantuan. Dengan menggunakan pendekatan dokumentasi dan wawancara. Peneliti merekonstruksi sejarah dari tinggalan budaya di Muara Pantuan dengan menggunakan metode penelitian sejarah. Fokus penelitian akan membahas mengenai apa saja tinggalan budaya yang ada dan bagaimana sejarahnya serta perkembangan dari adanya budaya tersebut. Hasil penelitian menujukan bahwa ada beberapa tinggalan budaya yang lahir dari nenek moyang orang-orang Muara Pantuan. Seperti piring tua yang banyak digunakan sebagai wadah makanan untuk acara-acara sakral, rumah kelambu kuning sebagai tempat tinggal dari syekh Alam yang diyakini sebagai orang suci, tradisi Mappenno-penno yang merupakan kegiatan melarungkan makanan di sungai hingga Selamatan Kampung yang merupakan perayaan besar

satu tahun sekali sebagai bentuk permohonan doa untuk kesejahteraan kampung. Namun dari tahun ke tahun partisipasi dari kegiatan tradisi yang dilakukan justru mengalami penurunan akibat banyaknya gelombang migrasi yang datang ke Muara Pantuan. Tinggalan budaya di Muara Pantuan masih dapat dilihat dan dikunjungi hingga saat ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aidil, wawancara pribadi, 26 September 2023.

Atsar, A. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Pengetahuan dan Ekspresi Budaya Tradisional Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau dari Undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Low Reform, 13(2), 284-299.

Azizah, L.N. (2021). “ Pengertian Budaya: Ciri-ciri, Fungsi, Unsur dan Contohnya”. Gramedia

https://www.gramedia.com/literasi/kebudayaan/

Bayong. (2021). Tak Ada Kata Sepi di Makam 1 Habib Muhammad, Mufti kesultanan Kukar. Nomor satu KALTIM. https://nomorsatukaltim.com/ziarah-makam-di-kukar.

Karmadi, A.D (2007). Budaya lokal sebagai warisan budaya dan upaya pelestariannya. Yayasan Kertagama.

Kemendikbud. (2022). Warisan Budaya Tak Benda. Diakses pada 27 Oktober 2023. Kesuma, A.I (2004). Migrasi & Orang Bugis. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Lenggono, P.S. (2015). Mahadelta Manifesto Penguasaan Tanah Terlarang. Sleman: STPN Press. Pujiyanto, P., Hidajat, R., Pramono, A., & Azizan, A. T. B. (2019). Piring Keramik Sebagai

Media Estetika Komunikasi Bagi Masyarakat Melayu. JADECS (Journal Of Art, Design, Art Education & Cultural Studies), 4(2), 87-94

Purba, J., Sri M., Martinus N. (2017). Masyarakat Bugis Diaspora di Bontang Abad XX. Kepel Press: Yogyakarta.

Sahur, A. (2010). Diaspora Bugis di Alam Melayu Nusantara. Makassar: Penerbit Ininnawa. Sukmana, W.J. (2021). Metode penelitian sejarah. Seri Publikasi Pembelajaran, 1(2), 1-4. Tora, komunikasi pribadi, 25 September 2023.

Zainudin, komunikasi pribadi, 25 September 2023.

Published
2024-06-09
How to Cite
Oktavianengrum, R. E., Jamil, J., & A, S. (2024). Tinggalan Budaya Masyarakat di Kampung Nelayan Muara Pantuan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 1950-1990. Amarthapura: Historical Studies Journal, 3(1). https://doi.org/10.30872/amt.v3i1.3346
Section
Articles